Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bagaimana hubungan hukum keadilan dan ketertiban

Bagaimana hubungan hukum keadilan dan ketertiban - Bagaimana hubungan hukum keadilan dan ketertiban

hubungan hukum keadilan dan ketertiban mempunyai beberapa arti dalam kamus besar bahasa indonesia dalam bahasan ini saya akan membagikan beberapa arti dari berbagai sumber yang terpercaya.

Bagaimana hubungan hukum keadilan dan ketertiban

PENGERTIAN KEADILAN

^ Frans Magnis Suseno (Etika Politik; 2001) mendefinisikan keadilan sebagai suatu keadaan dimana semua orang dalam situasi yang sama diperlakukan dengan cara yang sama.

^ Menurut kamus bahasa Indonesia, keadilan berarti perilaku atau perbuatan yang dalam pelaksanaannya memberikan kepada pihak lain sesuatu yang semestinya harus diterima oleh pihak lain.

PENGERTIAN KEADILAN MENURUT UNDANG UNDANG

^ Pasal 27 UUD 1945 ayat (1) misalnya, mengatakan bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

^ Kemudian Sila ke-5 Panca Sila mengandung makna adil dalam hal pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat. Dalam pengertian ini, hasil pembangunan dan kekayaan bangsa dapat dinikmati secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat.


FUNGSI HUKUM BAGI MASYARAKAT INDONESIA

Hukum Sebagai alat pengatur tertib Hubungan masyarakat
^ Sebagai suatu norma, hukum memberi petunjuk tentang apa yang harus diperbuat dan apa yang tidak boleh, sehingga segala sesuatu dapat berjalan dengan tertib dan teratur.

^ Hal ini dapat terjadi karena hukum mempunyai sifat mengatur tingkah laku manusia serta mempunyai ciri memerintah, melarang, dan bersifat memaksa agar hukum ditaati oleh masyarakat.

Posting Komentar untuk "Bagaimana hubungan hukum keadilan dan ketertiban"